Paul Ricoeur (1913), seorang hermeneut dan filosof yang religius,
berupaya untuk mengembalikan fokus hermeneutik kepada domain teks. Ricoeur
memperluas definisi hermenutik sebagai “perhatian kepada teks”. Hermeneutik
dalam hal ini hanya akan berhubungan dengan kata-kata tertulis sebagai ganti
kata-kata yang diucapkan. Ia menyatakan bahwa definisi yang tidak terlalu luas
justru memiliki intensitas.[1]Akan
tetapi bukan berarti ia menganggap bahwa teks merupakan objek penelitian
hermeneutik yang sempit. Sebaliknya, ia mengatakan bahwa justru teks lah yang
telah memberikan manusia pengetahuan yang lebih luas. Menurutnya, karya-karya
tertulis itu memiliki makna karena mereka merupakan refleksi dari kehidupan,
dan kehidupan sendiri menghasilkan makna-makna yang diperoleh melalui
kemampuannya untuk terepresentasikan dalam karya-karya tertulis.[2]
Manusia pada dasarnya merupakan bahasa dan bahasa adalah syarat
utama bagi semua pengalaman manusia. Melalui bahasa, maka kita bergaul
dengan masyarakat, mengungkapan tentang dirinya, mengerti atau memahami sesuatu
dengan mempergunakan istilah-istilah yang terdapat di dalam bahasa. Meskipun di
sisi lain bahasa juga mempunyai kelemahan, sebab kita memahami melalui bahasa,
kita salah paham juga melalui bahasa. Akan tetapi, melalui hermeneutik, segala
problem yang terdapat di dalam filsafat bahasa dapat dijawab, yaitu melalui
interpretasi.
Manusia membangun sejarah pribadi dan kehidupannya dalam bahasa,
sehingga ekspresi atau ungkapan yang mereka gunakan akan mempunyai arti atau
makna yang berbeda-beda. Ekspresi yang berbeda-beda itulah yang tertuang ke
dalam teks, apapun bentuk teksnya. Ricoeur menyatakan, disiplin apapun yang
sedang kita geluti, apakah ia sejarah, psikoanalisis, kritisisme literal, atau
apa saja, semua disiplin itu, bagaimanapun terbangun oleh teks, dan tiap
teks-teks tersebut mengandung makna-makna tersembunyi yang diungkapkan oleh
hermeneutik-yakni makna dari kehidupan (The meaning of Life). Kehidupan
itu sendiri, menurut Ricoeur, dapat dibaca, atau diinterpretasikan, dan
interpretasi itu sendiri mengungkapkan kehidupan menjadi sebuah narasi.[3]
Menurut Ricoeur, tulisan adalah manifestasi penuh dari sebuah
wacana. Apa yang kita bakukan dalam tulisan adalah suatu wacana yang bisa
dikatakan berasal dari suatu ujaran berdasarkan pada situasi, tempat dan
waktu tertentu. Itulah mengapa, sebelumnya perlu kita ketahui bahwa
wacana yang dibakukan ke dalam teks mampu didapatkan melalui proses komunikasi.
Metode yang digunakan dalam kajian hermenutiknya Ricoeur untuk
mengalilis sebauh “teks” adalah dengan pendekatan fenomenologi, struktualisme
dan psikoanalisis. Menurut Ricoeur, salah satu sasaran yang hendak dituju oleh
berbagai macam hermeneutik adalah “perjuangan melawan distansi kultural”, yaitu
penafsir harus mengambil jarak supaya ia dapat membuat interpretasi dengan
baik. Kita baru bisa mengkritik jika kita membuat jarak dengan objek kritik.
Namun, kritik yang kita lakukan itu membawa juga struktur-struktur yang sudah
jadi dari gagasan-gagasan kita dalam bahasa yang diungkapkan dalam struktur itu
juga sudah kita beri warna. Oleh karena itu, setiap orang yang mengajukan
kritik sebenarnya sudah membawa serta anggapan-anggapan, yang oleh Gadamer
dikatakan tidak sepenuhnya kabur atau bahkan menipu. Sebab bila seorang
penafsir mengambil jarak terhadap peristiwa-peristiawa sejarah dan budaya, ia
tidak bekerja dengan tangan yang sebelumnya kosong. Ia masih membawa sesuatu
yang oleh Heideger disebut Vorhabe (apa yang ia miliki), Vorsich (apa yang ia
lihat), dan Vorgriff (apa yang akan menjadi konsepnya kemudian). Ini semua
menandakan bahwa kita sama sekali tidak dapat menghindarkan diri dari
prasangka.
Posisi Ricoeur dalam hermeneutika dapat dikategorikan sebagai salah
seorang tokoh hermeneutika fenomenologi, seperti halnya Heidegger dan Gadamer.
Hermeneutika fenomenologi merupakan suatu teori interpretasi reflektif yang
didasarkan pada perkiraan filosofis fenomenologi. Hermeneutika fenomenologi
mempertanyakan hubungan subjek-objek, dari pertanyaan tersebut dapat diamati
bahwa ide dari objektivitas merupakan sebuah hubungan yang mencakup objek yang
tersembunyi. Ricoeur menyatakan bahwa setiap pertanyaan yang diajukan berkenaan
dengan teks yang diinterpretasi adalah sebuah pertanyaan tentang arti dan makna
teks. Arti dan makna teks itu diperoleh dari upaya pencarian dalam teks
berdasarkan bentuk, sejarah, pengalaman membaca, dan refleksi diri dari
inter-preter. Oleh karena itu, setiap teks selalu terbuka untuk diinterpretasi
terus-menerus. Meskipun demikian, proses pemahaman dan interpretasi teks
bukanlah merupakan suatu upaya menghidupkan kembali atau reproduksi, melainkan
sesuatu hal yang bersifat rekreatif dan produktif. Oleh karena itu, peran
subjek sangat menentukan dalam interpretasi teks sebagai pemberi makna, maka
subjek sebagai interpreter harus dapat menampilkan keaktualitasan/kekinian
kehidupannya sendiri berdasar-kan pesan yang dimunculkan oleh objek yang
ditafsirkannya.
Di
samping itu, Ricoeur menyatakan dalam "writing" (penulisan) ada
proses "distanciation" dan dalam "reading" (pembacaan) ada
proses "appropriation". Apa yang dimaksudkannya? apa yang
di-distanciate dan yang di-appropriate?
Distansiasi
adalah unsur yang memainkan peran
penting dari teori hermeneutika Ricoeur. Distansiasi merupakan jalan utama
menuju otonomi teks dimana wacana terinskripsikan melalui tulisan. Distansiasi
merupakan pemeliharaan makna yang me- munculkan interpretasi.
Terdapat
4 macam distansisasi yang terjadi dalam
teks. Pertama, Distansiasi makna dari peristiwa. Terjadinya dialektika antara
wacana dan peristiwa yang mengandaikan
bahwa keseluruhan wacana sebagai peristiwa sehingga dipahami keseluruhan peristiwa sebagai
makna. Kedua, Distansiasi makna teks dengan maksud pengarang. Maksud pengarang
terdistansiasi setelah wacana terinskrpsi dalam teks. Ketiga, distansiasi teks
dari kondisi yang mengi- tarinya.
Kondisi awal teks dengan dimensi sosio kulturalnya tidak diperlukan mengingat
teks terbuka untuk seapapun . Teks memutus perkembangan historis awal. Keempat, distansiasi audiens. Teks membebaskan
diri dari audiens awal dan selanjutnya membuka diri bagi siapapun
yang membuka jalan bagi adanya otonomi teks.
Menjelaskan bahwa karakter esensial dari teks literer adalah bahwa ia
mentransendensikan kondisi-kondisi psikologis produksi karyanya sendiri dengan
begitu membuka dirinya ke arah rangkaian pembacaan yang tak terbatas, dimana
pembacaan dalam situasi sosiokul-tural yang berbeda.
Paul
Ricoeur berpendapat subjek tidak pernah sampai pada pengetahuan dan pemahaman
tentang dirinya sendiri tanpa ditandai oleh yang lain dalam bentuk
perbandingan, kontras, oposisi, perbedaan atau kesamaan. Pemahaman diri bukan
berlangsung dalam pertemuan ada dan pemikiran. Ada jarak antara subjek yang
merefleksi dengan diri. Untuk menjembatani jarak tersebut, menurut Ricoeur,
perlu mediasi tanda, simbol dan teks.
Sedangkan
apropriasi (appropriation) adalah menja dikan sesuatu yang sebelumnya “asing”
kemudian menjadi “milik sendiri”. Paul Ricoeur berpendapat
distansiasi bermakna pemisahan sedangkan apropriasi dimak- sudkan sebagai obat
yang dapat menyelamat- kan warisan kultural masa lampau dari aliansi
distansiasi . Apropriasi bertujuan untuk mengaktualkan makna teks bagi pembaca
terkini. Apropriasi tetap menjadi konsep bagi aktualisasi makna yang
dialamatkan kepada seseorang. Hermeneutika sempurna sebagai apropriasi ketika
pembacaan lentur dengan sesuatu seperti sebuah peristiwa. Apa yang
diapropriasikan adalah kekuatan mengungkap dunia yang membentuk referensi teks.
Apropriasi lebih dekat kepada peleburan horizon yakni ho- rizon dunia pembaca
dipadukan dengan horizon dunia penulis.
Tahap
penting antara penjelasan dan pemahaman diri adalah penggelaran wahana/ dunia
teks. Tahap ini membentuk dan meng- ubah pembaca atau penafsir. Istilah-istilah
ini menunjuk ke objektivitas keberadan
baru yang diproyeksikan oleh teks. Wahana/dunia baru ini tidak berasal langsung dari maksud pengarang. Tetapi
disingkap melalui struktur- struktur karya atau teks. Dunia yang digelar dan disarankan oleh teks ini
baru bermakna bila menjadi miliki pembaca atau penafsir (apropriasi).
Titik
tolak apropriasi adalah bahwa teks merupakan medium di mana si pembaca memahami
dirinya sendiri, sehingga menan- dai kemunculan karakter subjektifitas pem-
baca yang meluas menjadi karakter funda- mental wacana sebagai sebuah
keberadaan yang dialamatkan kepada orang lain.
Pentingnya
distansiasi dalam hermeneutika Paul Ricoeur adalah untuk menjaga jarak
keobjektifan dalam ilmu-ilmu kemanusian yang diharapkan akan mampu membawa pada
dialektika antara aliansi distansiasi dengan pengalaman. Distansiasi Ricoeur
lebih dilatarbelakangi oleh studi
bahasa, teru- tama oleh ahli bahasa Perancis, Benveniste. Menurutnya, bahasa
wacana dengan bahasa sebagai bahasa merupakan dua hal yang berbeda. Kini
pemilahan terserbut muncul dalam konsep, bahasa sebagai sistem bahasa dan
dibedakan dari bahasa sebagai sistem komunikasi. Bahasa sebagai sistem adalah
bahasa merupakan suatu tumpukan yang pasif, misalnya dalam kamus; sementara
bahasa sebagai sistem komunikasi adalah bahasa yang telah diaktifkan oleh
seseorang dalam suatu waktu dan tempat tertentu.
Aprpopriasi
(menjadi miliki diri) atau pemahaman diri menandai pertemuan antara dunia yang
disarankan oleh teks dan dunia kongkrit pembaca atau penafsir. Pembauran karena
pembaca tidak mungkin mengambil alih
dunia teks secara keseluruhan dan me- ninggalkan dunia aktual tetap dan sekaligus tidak
menolak dunia yang ditawarkan teks. Dunia pembaca mengalami transformasi.
Kategori ini langsung menyangkut keberadaan pembaca/penafsir. Perubahan pada
diri pembaca terjadi berkat pengaruh teks yang di baca sehingga mengubah
dirinya atau membantu memahami diri lebih baik.
Pengambilan
jarak terhadap diri sendiri pada proses pemahaman diri (approriasi) merupakan
prasyarat mutlak agar tidak terjadi distorsi
makna dan agar dapat merelativisir kesewenang-wenangan di dalam penafsiran.
Pengambilan jarak ini bersifat kreatif karena akan memperkaya dan memurnikan
pemahaman diri. Pengambilan jarak terdiri dari kritik ideologi, dekonstruksi
dan analogi permainan.
Kritik
Ideologi adalah kritik atas prangka -prasangka dan ilusi-ilusi penafsir. Kritik
ini menjadi penting karena dalam setiap penafsiran, subjek penafsiran sudah memiliki pra pengalaman yang bisa mempermudah
pemahaman, tetapi bisa juga mnghambat atau mengacaukan. Pemahaman hermeneutika
yang memusatkan diri pada teks, krirtik
ini sekaligus merupakan pengakuan terhadap serangan dari luar, yang mungkin
bisa destruktif, tetapi kemudian di ubah menjadi alat otokritik untuk pemurnian
diri. Maka jawaban atas kritik itu bukan lagi apologi, tetapi penjinakan
serangan yang datang dari luar untuk kepentingan pemur-nian dalam pemahaman
diri yang lebih baik. Bentuk distansiasi yang mirip dengan kritik ideologi ini
ialah dekonstruksi. Melalui de-konstruksi, pembaca di ajak untuk membongkar
motivasi-motivasi baik sadar atau bawah sadar, serta kepentingan kepentingan
diri atau kelompok di depan teks.
JIka
dalam hermeneutika Dilthey: penjelasan dan pemahaman dibedakan, sementara dalam
hermeneutika Ricoeur keduanya digunakan dalam penafsiran.
Dalam
kegiatan pengesahan penafsiran, prosedur yang digunakan lebih cenderung kepada
logika probabilitas daripada logika verifikasi empirik. Dalam menafsirkan di
sini yang dilihat adalah mana ‘yang lebih mungkin’. Dengan kata lain, digunakan
logika ketidakpastian dan logika probabilitas kualitatif. Kontrol terhadap
validitas adalah adanya persaingan antar penafsir. Sebuah penafsiran yang mampu
melewati persaingan bukan saja harus mungkin, namun juga harus ‘lebih mungkin’
daripada kemungkinan yang lain. Dalam penafsiran ini dituntut usaha pemahaman
yang mendalam terhadap teks atau tindakan. Pemahaman terjadi secara tidak
langsung melalui prosedur penjelasan. Pemahaman diperoleh lewat proses dinamis
penjelasan yang berlangsung. Dengan adanya proses penjelasan, pemahaman
dihindarkan dari kecenderungan hanya menangkap ‘hal-hal yang dirasa’ penafsir
sebab penafsir di sini menceburkan dirinya secara total pada proses penafsiran
yang melibatkan penjelasan.
[1]E.
Sumaryono. Hermeneutik, Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta: Kanisius. 1999.
Hal. 107
[2]Karl
Simms. Paul Ricoeur. London: Routledge. 2003. Hal. 2.
[3]Ibid.,
No comments:
Post a Comment